Sabtu, 21 Desember 2013
Agama dan Masyarakat
Pendahuluan
Telah
kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang
juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di
Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam
melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara
kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat
dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Definisi Agama
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat
oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatannon-empiris yang dipercayainya
dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.
Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.
Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai
tujuan tersendiri
3.
Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara
garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan
dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama
memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep
dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai
hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran
kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong
terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di
setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara
makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan
kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam
hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris
karena adanya keterbatasan kemampuan dan
ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan
fungsinya sehingga masyarakat
merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa
difungsikan sebagai berikut :
a.
Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
b.
Fungsi penyelamatan.
Bahwa
setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun
sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama.
Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk
teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan
ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup
mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan
dan Penyucian batin.
c. Fungsi
pengawasan sosial (social control)
Fungsi
agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan
destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.
Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia
yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme,
dan sosialisme.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.
Fungsi transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau
mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
Sedangkan
menurut Thomas F.O’Dea menuliskan
enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan
perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental
melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah
ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama
memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana
telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan
perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia
yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan
emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti
kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan
tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat
mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika
manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber”
dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang
tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak
dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan
kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk
menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para
ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan
berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang
paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun
negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan
terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani)
dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir
ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh
perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan
agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan
merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat
menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang
gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang
bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif
atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang
bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran
agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota
beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari
sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok
keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi
Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai
kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu
masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai
kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam
ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai
pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya
dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda
yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas.
Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain
karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak
antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik
horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi
lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial
setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani,
sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka
hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim
dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan.
Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum
cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada
kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani
lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu
mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu
terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting,
misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih
dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih
mengadakan ritual tersebut.
Contoh Kasus :
Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat
(PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam
beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan
dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan
salat wajib.
Dari contoh kasus diatas memperlihatkan
bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di
Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di
dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius?
Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini.
Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama
sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan
agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang
sesungguhnya kekal bagi kita.
Sumber :
http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.com/
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
IPTEK dan Kemiskinan
Pendahuluan
ILMU PENGETAHUAN
Ilmu atau ilmu pengetahuan
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan
pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik
diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir
lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah
produk dari epistemologi. Dibawah ini merupakan pengertian ilmu pengetahuan menurut
beberapa ahli :
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut NS. ASMADI
Ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui
penyelidikan yang sistematis dan terkendali (metode ilmiah)
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut POESPOPRODJO
Ilmu adalah proses perbaikan diri secara bersinambungan yang meliputi
perkembangan teori dan uji empiris
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut MINTO RAHAYU
Ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum,
sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan
belum disusun secara sistematis karena belum dicoba dan diuji
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut M. IZUDDIN TAUFIQ
Ilmu adalah penelusuran data atau informasi melalui pengamatan, pengkajian dan
eksperimen, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal
usulnya
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut THOMAS KUHN
Ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, bail dalam
bentuk penolakan maupun pengembangannya
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut Dr. MAURICE BUCAILLE
Ilmu adalah kunci untuk mengungkapkan segala hal, baik dalam jangka waktu yang
lama maupun sebentar.
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut FRANCIS BACON
Ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid dan hanya fakta-fakta yang
dapat menjadi objek pengetahuan
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut CHARLES SINGER
Ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan (science is the process which
makes knowledge)
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut MOHAMMAD HATTA
Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu
golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari
luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut J. HABARER 1972
Suatu hasil aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek
dan menjadi pranata dalam masyarakat.
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut POPPER
ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi.
Pengertian ilmu pengetahuan
menurut DR. H. M. GADE
Ilmu adalah falsafah. yaitu hasil pemikiran tentang batas-batas kemungkinan
pengetahuan manusia
TEKNOLOGI
Teknologi merupakan satu
konsep yang luas dan memiliki lebih dari satu definisi. Definisi yang pertama
adalah pembangunan dan penggunaan alat, mesin, bahan dan proses untuk
menyelesaikan masalah manusia.
Kata “teknologi” dapat juga
digunakan untuk merujuk kepada kumpulan atau kelompok dalam bidang teknik.
Dalam konteks ini, yaitu teknologi merupakan keadaan pengetahuan manusia
tentang bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk / hasil
yang diinginkan, untuk memecahkan masalah, memenuhi kebutuhan, atau memenuhi
keinginan, termasuk metode teknis, keterampilan, proses, teknik, alat dan bahan
baku. Ketika dikombinasikan dengan istilah lain, seperti “teknologi medis” atau
“teknologi ruang”, itu mengacu pada status pengetahuan bidang masing-masing dan
alat-alat. “State-of-the-art teknologi” mengacu pada teknologi tinggi yang
tersedia untuk kemanusiaan di bidang apapun.
Teknologi juga penerapan keilmuan yang mempelajari dan mengembangkan kemampuan dari suatu
rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang. Teknologi
merupakan Aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur
agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak memperbaiki
efisiensi manusia pada beberapa aspek.
Teknologi juga penerapan keilmuan yang mempelajari dan mengembangkan kemampuan
dari suatu rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang.
Teknologi merupakan Aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan
prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak
memperbaiki efisiensi manusia pada beberapa aspek.
Perbedaan Teknologi Informasi dan Sistem informasi
Sistem informasi adalah sistem terintegrasi yang mampu menyediakan informasi
yang bermanfaat bagi penggunanya. Sedangkan Teknologi informasi adalah hasil
rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke
penerima sehingga: lebih cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama
penyimpanannya.
Dari pengertian di atas,
dapat kita simpulkan perbedaan SI dan TI adalah SI merupakan sistem yang
menyediakan informasi bagi penggunanya. Sedangkan TI lebih kepada teknologi
yang digunakan untuk menunjang semua kegiatan SI.
Perbedaan Teknologi Informasi
dan Sistem informasi
Sistem informasi adalah sistem terintegrasi yang mampu menyediakan informasi
yang bermanfaat bagi penggunanya. Sedangkan Teknologi informasi adalah hasil
rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke
penerima sehingga: lebih cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama
penyimpanannya.
Dari pengertian di atas,
dapat kita simpulkan perbedaan SI dan TI adalah SI merupakan sistem yang
menyediakan informasi bagi penggunanya. Sedangkan TI lebih kepada teknologi
yang digunakan untuk menunjang semua kegiatan SI.
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI
DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan
teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral.
Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan
pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang
memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan
demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam
menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang
kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang
terkadang harus dibayar lebih mahal.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai
produk, sebagai proses, dan sebagai
paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses
karena ilmu merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami
alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini,
merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya
ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan
universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga
tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan
oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal,
juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah
menerima kebenaran.
IImu adalah bukan tujuan
tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka
meningkatkan taraf hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan
kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.
ini sikap ilmuwan dibagi
menjadi dua golongan :
1) Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral
terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal
penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan
untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa
kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai
kemanusiaan Iainnya dikorbankan demi teknologi.2) Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral
hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam
penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral
atau nilai-nilai. golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui
ekses-ekses yang terjadi apabiia ilmu dan teknologi disaIahgunakan.
Nampaknya iImuwan goiongan kedua yang patut kita masyarakatkan
sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran”
dibidang ilmu dan teknologi, dengan mengorbankan nilai-nilai
kemanusiaan.
Upaya untuk menjinakkan
teknologi diantaranya :
1) Mempertimbangkan atau kalau perlu mengganti kriteria utama dalam
menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada
keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.2) Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan
hasil kesepakatan ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu.
KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya
dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dB. (Emil Salim,
Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai
inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi
fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
(1) persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
(2) posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
(3) kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Atas dasar ukuran ini maka
mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan,
dsb.;
b. tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan
kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal
usaha:
c. tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar
karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed),
berusaha apa saja.
Contoh Kasus :
Akhir-akhir ini, banyak
Pemutusan Hubungan Kerhja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap
karyawan, banyak factor yang menyebabkan hal tersebut, seperti kineja karyawan
itu sendiri yang kurang baik bangkrutnya perusahaan, ataupun penggunaan
mesin-mesin dan robot dalam industri.
Penggunaan mesin dan robot
dalam industry adalah salah satu dampak IPTEK terhadap kemiskinan, karena biaya
dan efisiensi mesin industri jauh lebih
baik daripada tenaga seorang karyawan sehingga perusahaan mem-PHK para
pekerjanya. Karena PHK seseorang karyawan menjadi pengangguan dan karena
pengangguran bias menyebabkan kemiskinan pada karyawan yang ter-PHK tersebut.
Walaupun IPTEK memiliki dampak positif tapi banyak juga dampak-dampak negative yang
ditimbulkan.
Solusi :
IPTEK memiliki banyak manfaat
bagi manusia, tapi juga memilki dampak negatif dan salah satunya adalah
kemiskinan. Kemajuan IPTEK dapat membuat keterhgantungan manusia terhadap
teknologi, jadi seharusnya penggunaan teknologi juga harus disertai rasa
sosialis, agar tidak terlalu membuat manusia ketergantungan terhadap teknologi.
Sumber :
Ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali (metode ilmiah)
Ilmu adalah proses perbaikan diri secara bersinambungan yang meliputi perkembangan teori dan uji empiris
Ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan belum disusun secara sistematis karena belum dicoba dan diuji
Ilmu adalah penelusuran data atau informasi melalui pengamatan, pengkajian dan eksperimen, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal usulnya
Ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, bail dalam bentuk penolakan maupun pengembangannya
Ilmu adalah kunci untuk mengungkapkan segala hal, baik dalam jangka waktu yang lama maupun sebentar.
Ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid dan hanya fakta-fakta yang dapat menjadi objek pengetahuan
Ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan (science is the process which makes knowledge)
Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
Suatu hasil aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek dan menjadi pranata dalam masyarakat.
ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi.
Ilmu adalah falsafah. yaitu hasil pemikiran tentang batas-batas kemungkinan pengetahuan manusia
Sistem informasi adalah sistem terintegrasi yang mampu menyediakan informasi yang bermanfaat bagi penggunanya. Sedangkan Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima sehingga: lebih cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama penyimpanannya.
Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan
pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan
demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam
menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang
kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang
terkadang harus dibayar lebih mahal.
paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses
karena ilmu merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami
alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini,
merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya
ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan
universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga
tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan
oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal,
juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah
menerima kebenaran.
meningkatkan taraf hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan
kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.
menjadi dua golongan :
terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal
penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan
untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa
kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai
kemanusiaan Iainnya dikorbankan demi teknologi.2) Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral
penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral
atau nilai-nilai. golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui
ekses-ekses yang terjadi apabiia ilmu dan teknologi disaIahgunakan.
Nampaknya iImuwan goiongan kedua yang patut kita masyarakatkan
sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran”
dibidang ilmu dan teknologi, dengan mengorbankan nilai-nilai
kemanusiaan.
menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologi yang didasarkan pada
keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.2) Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dB. (Emil Salim, Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai
inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur. Garis kemiskinan, yang menentukan batas minimum pendapatan yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
(1) persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
(2) posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
(3) kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
dsb.;
b. tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan
kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal
usaha:
c. tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar
karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed),
berusaha apa saja.
Jumat, 20 Desember 2013
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Pendahuluan
Hidup
bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan
golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti
kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi,
member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat
oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para
anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para
anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit
salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya.
Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada
kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada
kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai
persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan
dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam
masyarakat.
Perbedaan
Kepentingan
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat
atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa
menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir
secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling
bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep
hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
Diskriminasi
& Ethosentris
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa
sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik
terhadap sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka
ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat
berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan)
terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak
dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak
sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih
sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya
kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan
munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar
berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat
kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada
suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi
seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka
rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya.
Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar
belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat
saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab
timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.
berlatar belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber dari factor kepribadian
4.
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan kesempatan belajar
3.
Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu
suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai
tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau
menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Pertentangan-Pertentangan
Sosial / Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam
konflik
2.
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap,
maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic
didalam diri seseorang
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara
nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok
yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma
serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan
sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa
dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik
yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan
terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk
melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik
berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan
yang memuaskan bagi semua pihak.
Integrasi
Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi
memiliki 2 pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu
sistem sosial tertentu
·
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan,
disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar
meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun
konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut
pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik
yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan
segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities)
dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan
terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang
batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk
Integrasi Sosial :
·
Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli.
· Akulturasi,
yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor
Pendorong :
A.
Faktor Infernal :
·
Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
·
Tuntutan kebutuhan
·
Jiwa dan semangat gotong royong
B.
Faktor External :
·
Tuntutan perkembangan zaman
·
Persamaan kebudayaan
·
Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
·
Persaman visi, misi, dan tujuan
·
Sikap toleransi
·
Adanya kosensus nilai
·
Adanya tantangan dari luar
Syarat
Berhasilnya Integrasi Sosial :
1.
Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus
mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan
sebaliknya.
2.
Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan
yang lainnya.
Contoh
kasus :
Contoh
kasus pertentangan sosial yang sedang terjadi di indonesia antara lain adalah
kasus mesuji, yang diakibatkan tidak adanya penyelesaian masalah yang baik.
Sehingga terjadinya persengketaan tanah antara masyarakat dengan pihak
lain. Contoh lain peristiwa di Bima, Nusa Tenggara Timur, terjadinya
pertumpahan darah karena adanya perselisihan antara warga dengan perusahaan
pertambangan yang akan membuka lahan pertambangan di wilayah tersebut namun di
tolak oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Solusi
:
Agar
tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut di indonesia, masyarakat
indonesia harus menanamkan sikap dan kesediaan menenggang dan sikap terbuka
golongan penguasa sehingga meniadakan kemungkinan deskriminasi.
Sumber :
Minggu, 17 November 2013
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat
dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya adalah keseluruhan
hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh factor apapun
termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
Dipandang
dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam beberapa hal :
-Masyarakat
paksaan
-Masyarakat
merdeka
-Masyarakat
nature
-Masyarakat
kultur
SYARAT-SYARAT
TERBENTUKNYA MASYARAKAT
Adanya dua
orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang
sama.
Adanya
kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
Adanya
proses interaksi yang cukup lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta
anggota baru yang bisa berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap
anggotanya.
Menciptakan
sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang disepakati dan menjadi
media penghubung dari setiap anggotanya.
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat
perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik
dengan masyarakat pedesaan.
Berikut
ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
-Jumlah
dan kepadatan penduduk
-Lingkungan
hidup
-Mata
pencaharian
-Corak
kehidupan social
-Stratifikasi
social
-Mobilitas
social
-Pola
interaksi social
-Solidaritas
social
-Kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu
dengan yang lainnya. Bahkan dalam keadaan yang sangat wajar sekalipun
diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki
ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak
terkecuali dipedesaan sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi
dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun
secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya
mengandung 5 unsur yang meliputi:
-Wisma :
unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
-Karya :
terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
-Marga :
unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara
hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
-Suka :
pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
-Penyempurna
: unsur penyempurna ini merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
Namun kota
juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi dan
peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup beberapa daerah.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Desa
adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota
masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Berikut
ciri-ciri masyarakat pedesaan :
Didala
lingkungan pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan
erat bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan
diluar batas dari wilayahnya.
System
kehidupan dipedesaan cenderung berkelompok dengan memperhatikan
asas kekeluargaan.
Sebagian
besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
Demikian
penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat
pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan
social dan integrasi masyarakat. Selamat menyimak..
PERBEDAAN
MASYARAKAT KOTA DENGAN PEDESAAN
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil
sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik
umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam
hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada
situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada
kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan
kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah
tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang
terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
-Sederhana
-Mudah
curiga
-Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
-Mempunyai
sifat kekeluargaan
-Lugas
atau berbicara apa adanya
-Tertutup
dalam hal keuangan mereka
-Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
-Menghargai
orang lain
-Demokratis
dan religius
-Jika
berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan
cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap
kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah
sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda
dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih
mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di
rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.
orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain
3. di
kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
pribadi daripada kepentingan umum.
Aspek-aspek
lainnya antara lain :
-Nilai
sosial pada penduduk
Nilai
social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling
terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk
berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan
juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan
kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba
memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.
-Tingkat
pendapatan
Jelas saja
terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal
tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun
berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun
berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi
sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota
yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar
swalayan.
-Kemajuan
teknologi
Kota
biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya
orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang
seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk
di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota
lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan
berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang
tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih
memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
-Nilai
budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser
budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang
sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat
masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara
lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan
penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi
dan menghabiskan waktu disana.
-Jumlah
penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik
pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib
denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang
menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar
penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat
merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki
lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk
ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain
pulang mudik.
Sumber :
http://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Sumber :
http://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Sabtu, 09 November 2013
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial1.1. Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
1.2. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
• Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
1.3. Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
1.4. Beberapa teori tentang pelapisan social
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
2. Kesamaan Derajat
1.1. Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
1.2. Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
1.3. Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3. Elite Dan Massa
1.1. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
1.2. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
1.3. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1.4. Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Contoh kasus
Persamaan sosial dan persamaan derajat
Peranan pria dan wanita yang dikonstruksi oleh norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat disebut peran gender. Ini
artinya, peran gender tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti
Halnya peran kodrat (yang akan diuraikan pada bagian berikut dari
tulisan ini). Peranan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita pada kedudukan (posisi) tertentu. Jadi, setiap kedudukan dilengkapi dengan seperangkat peranan. Semakin
tinggi kedudukan seseorang semakin tinggi pula peranannya, sebaliknya
semakin rendah kedudukan seseorang semakin rendah pula peranan yang
dapat dijalankannya.
Pria dan wanita merupakan dua insan yang berbeda, tetapi bukan untuk dibeda-bedakan. Itulah
makanya, di dalam UUD RI 1945 dan GBHN 1993, di antaranya diamanatkan
bahwa pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam
pembangunan. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa
wanita mempunyai status yang lebih rendah dan mengalami ketertinggalan
yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pria dalam berbagai bidang
pembangunan, baik sebagai pelaku pembangunan maupun sebagai penikmat
hasil pembangunan. Oleh karena itu, peningkatan peranan
wanita yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan
nasional, merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita. Artinya,
pria dan wanita mempunyai hak, kewajiban, kedudukan-peranan dan
kesempatan yang sama dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang
politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan
dan keamanan. Pria dan wanita sama-sama merupakan tenaga yang berpotensi tinggi. Mengikutsertakan pria dan wanita dalam proses pembangunan, berarti merupakan tindakan yang efisien dan efektif.
Megawati Soekarno Putri menjadi presiden wanita pertama di Indonesia
Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau umum dikenal sebagai Megawati Soekarnoputri (lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947; umur 63 tahun) adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan anak presiden Indonesia pertama yang mengikuti jejak ayahnya menjadi presiden. Pada 20 September 2004, ia kalah oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam tahap kedua pemilu presiden 2004.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Ia dilantik pada 23 Juli 2001. Sebelumnya dari tahun 1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur.
Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999.
Karir politik
1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.
1996
Namun,
pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI.
Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang
memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan.
Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan
perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut
satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI.
Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996
kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung
Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal
itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan
nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa
penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia
makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun
kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI
pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega.
Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun,
massa PDI lebih berpihak pada Mega.
1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.
1996
Namun,
pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI.
Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang
memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan.
Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan
perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut
satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI.
Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996
kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung
Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal
itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan
nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa
penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia
makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun
kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI
pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega.
Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun,
massa PDI lebih berpihak pada Mega.
1997
Keberpihakan
massa PDI kepada Mega makin terlihat pada pemilu 1997. Perolehan suara
PDI di bawah Soerjadi merosot tajam. Sebagian massa Mega berpihak ke
Partai Persatuan Pembangunan, yang kemudian melahirkan istilah "Mega
Bintang". Mega sendiri memilih golput saat itu.
1999
Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri (1999-2001)
Pemilu
1999, PDI Mega yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan berhasil
memenangkan pemilu. Meski bukan menang telak, tetapi ia berhasil meraih
lebih dari tiga puluh persen suara. Massa pendukungnya, memaksa supaya
Mega menjadi presiden. Mereka mengancam, kalau Mega tidak jadi presiden
akan terjadi revolusi.
Namun alur yang berkembang dalam Sidang Umum 1999 mengatakan lain: memilih KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden. Ia kalah tipis dalam voting pemilihan Presiden: 373 banding 313 suara.
2001
Namun,
waktu juga yang berpihak kepada Megawati Sukarnoputri. Ia tidak harus
menunggu lima tahun untuk menggantikan posisi Presiden Abdurrahman
Wahid, setelah Sidang Umum 1999 menggagalkannya menjadi Presiden. Sidang Istimewa MPR,
Senin (23/7/2001), telah menaikkan statusnya menjadi Presiden, setelah
Presiden Abdurrahman Wahid dicabut mandatnya oleh MPR RI.
2004
Masa
pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi
demokrasi di Indonesia, dalam masa pemerintahannyalah, pemilihan umum
presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap
merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia. Ia
mengalami kekalahan (40% - 60%) dalam pemilihan umum presiden 2004 tersebut dan harus menyerahkan tonggak kepresidenan kepada Susilo Bambang Yudhoyono mantan Menteri Koordinator pada masa pemerintahannya.
Solusi dan kesimpulan
Kesetaraan
gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita
diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bias keluar
dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan
mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki meskipun tidak melupakan
kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.
Sumber: http://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-2-pelapisan-social-dan.html
Langganan:
Postingan (Atom)