Sabtu, 05 Oktober 2013

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial

1. Pengertian dan Tujuan

   Pengertian dan Tujuan dari Ilmu Sosial Dasar
     
     Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
     Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
     Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
    Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
     Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
     Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
     Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
     Tujuannya adalah untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masala sosial yang ada dalam masyarakat, peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya, menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya), memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan merka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
    
    Pengertian dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

     Menurut Moeljono Cokrodikardjo, IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni Sosiologi, Antropologi, Budaya, Psikologi, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Ilmu Politik dan Ekologi Manusia yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
    Menurut Nu'man Soemantri, IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti :


   - Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di Universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematanga berfikir siswa-siswi sekolah dasar dan lanjutan.
    - Mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi pelajaran yg mudah dicerna.

      Menurut A. Kosasih Djahiri (1979 : 2), IPS merupakan ilmu yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya, kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
      Menurut S. Nasution, IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Antropologi dan Psikologi Sosial.
     Tujuannya adalah studi sosial untuk sekolahsekolah di Indonesia yang bertujuan untuk melaksanakan tujuan pendidikan nasional. Yaitu suatu usaha untuk membimbing para warga menjadi warga negara yang berpribadi berdasarkan akan ketuhanan, kesadaran bermasyarakan dan mampu membudayakan alam sekitarnya.


2. Perbedaan dan Persamaan

Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan / pengajaran
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c. Keduanya mempunyai materi ang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
a. ISD diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS diberikan disekolah dasar dan lanjutan
b. ISD merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
c.. ISD diarahkan kepada pembentukan sikan dan kepribadian seseorang, sedangkan IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual


3. Hakekat dan Fungsi ISD dalam Perguruan Tinggi

    Tujuan Intruksional Khusus :
    1. Mahasiswa dapat menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
    2. Mahasiswa dapat menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan perguruan tinggi
    3. Mahasiswa dapat menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
    4. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
    5. Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan ISD
    6. Mahasiswa dapat menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
    7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masalah sosial
    8. Mahasiswa dapat memberikan contoh masalah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar